Contact to us

RIWAYAT SINGKAT PENDIRIAN BPR

Bank Perkreditan Rakyat Mitra Bali Mandiri (selanjutnya disebut “Bank”) berkedudukan di Jl. Raya Kapal, Br Muncan – Mengwi Kab. Badung, didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 207 tanggal 17 September 1992 oleh Notaris I Putu Chandra, Sarjana Hukum, Notaris di Denpasar dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C2-1786.HT.01.01 TH.1992 tanggal 17 September 1992.

Anggaran dasar Bank telah mengalami perubahan, berdasarkan Akta Nomor; 01 tanggal 01 September 2016 oleh Notaris Agung Iriantoro, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Notaris di Jakarta, perihal pengesahan pernyataan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan peningkatan modal dasar. Akta tersebut telah mendapatkan Surat Pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-AH.01.03-0966004 tanggal 21 September 2016.

TANGGAL MULAI BEROPERASI

BPR Mitra Bali Mandiri beroperasi sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No : Kep-106/KM.17/1993, Tanggal 28 Mei 1993,

Ijin-ijin lainnya :

  • Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas dari Departemen Perindustrian Kantor Wilayah Kabupaten Badung dengan Nomor 22081401301 tanggal 14 Januari 2016 berlaku sampai dengan tanggal 14 September 2019.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Kantor Pelayanan Pajak Denpasar dengan Nomor 01.672.314.0-906.000
  • Ijin Gangguan No : 8213/BPPT/IG/XII/2014, Tanggal 05 Desember 2014 dari Pemerintah Kabupaten Badung.

BIDANG USAHA SESUAI ANGGARAN DASAR

Maksud dan tujuan berdasarkan dengan pasal 3 Menurut Akta pendirian tersebut, bidang usaha PT. Bank Perkreditan Rakyat Mitra Bali Mandiri adalah menjalankan usaha dalam bidang Bank Perkreditan Rakyat dengan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan
  • Memberikan kredit bagi pengusaha kecil atau masyarakat pedesaan.
TEMPAT KEDUDUKAN DAN LOKASI UTAMA KEGIATAN USAHA
  • Tempat Kedudukan Perseroan adalah di Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Propinsi Daerah Tingkat I Bali
  • Lokasi utama kegiatan usaha adalah berkantor pusat di Jalan Raya Kapal , Banjar Muncan, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dengan No Tlp : 0361-4427552, dan 0361-4427002 Faximile : 0361– 4427552 email : bpr.mitramandiri@yahoo.com dan Kantor Kas di Jalan Ciung Wanara Desa Blahkiuh dengan No Tlp : 0361-8943281

SUSUNAN KEPENGURUSAN

Susunan  Pengurus sesuai dengan Akta No. 52 Tanggal 30 Agustus 2016 yang dibuat oleh Notaris AGUNG IRIANTORO , SH, MH adalah sbb :

Komisaris Utama : Drs I Gusti Agung Anom Harsana, Ak

Komisaris              : I Wayan Suandiana BA

Direktur Utama   : Dewa Nyoman Artaning Dita SE

Direktur                : Elly Yulianti

Pejabat Eksekutif  PT. BPR MITRA BALI MANDIRI

Pejabat Eksekutit BPR Mitra Bali Mandiri terdiri dari 4 (empat) orang masing-masing dengan posisi sebagai berikut :

Kasubag Kredit    : Putu Ariastuti

Kabag Operasional : Putu Sincia Dewi, SE

PE (SPI) : Ni Kadek Sri Lisa Febriyanti, SE

PE (Kepatuhan) :Putu Indah Suprabawati

 

 

 

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
bpr.mitramandiri@yahoo.com
bprmitrabalimandiri
0895633338888