DEPOSITO
Deposito adalah simpanan berjangka pihak ketiga pada Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga pada bank yang bersangkutan
Syarat Umum Deposito:
- Diperuntukkan bagi seluruh lapisan Masyarakat
- Berhak mendapatkan bukti penempatan deposito
- Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan sesuai waktu kerja BPR
- Penarikan harus disertai bukti penempatan deposito
- Bunga diperhitungkan setiap bulan.
Syarat Pembukaan Deposito:
- Menyerahkan Fotocopy KTP/SIM atau bukti identitas lainnya
- Mengisi Formulir Aplikasi pembukaan produk simpanan
- Setoran awal sesui dengan produk yang dipilih
Manfaat Deposito
- Suku Bunga Kompetitif dan menarik
- Dapat dipakai sebagi agunan kredit
- Deposito dijamin oleh LPS
PRODUK DEPOSITO

DEPOSITO MITRA
Simpanan dana dengan jangka waktu tertentu, diperuntukan bagi masyarakat agar Investasinya aman dan menguntungkan. Deposito merupakan produk simpanan berjangka waktu 1, 3, 6, 12 hingga 24 bulan. Pada Deposito nasabah menerima sebuah bilyet sebagai bukti kepemilikan dananya sejumlah yang disetorkan kepada Bank.

DEPOSITO MITRA PLUS
Produk Deposito Mitra Plus adalah Produk simpanan dengan Fleksibilitas waktu mulai dari 6,12,18, hingga 24 Bulan. Keuntungan yang bisa didapat dari Deposito Mitra Plus yaitu : Bunga menarik sampai 3,25% Pertahun dan juga tersedia hadiah menarik, Saldo aman karena dijamin LPS dan Bebas potongan administrasi bulanan.

SIMULASI DEPOSITO
Simpanan dana dengan jangka waktu tertentu, diperuntukan bagi masyarakat agar Investasinya aman dan menguntungkan. Deposito merupakan produk simpanan berjangka waktu 1, 3, 6, 12 hingga 24 bulan. Pada Deposito nasabah menerima sebuah bilyet sebagai bukti kepemilikan dananya sejumlah yang disetorkan kepada Bank.

FORM DEPOSITO
Simpanan dana dengan jangka waktu tertentu, diperuntukan bagi masyarakat agar Investasinya aman dan menguntungkan. Deposito merupakan produk simpanan berjangka waktu 1, 3, 6, 12 hingga 24 bulan. Pada Deposito nasabah menerima sebuah bilyet sebagai bukti kepemilikan dananya sejumlah yang disetorkan kepada Bank.